detikNews
Vonis Mati Gembong 20 Kg Sabu dari Palembang Dikuatkan di Tingkat Banding
Hukuman mati Michael Kosasih (26) dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Palembang. Kosasih terbukti mengedarkan 20 kg sabu dan 18.800 butir pil ekstasi.
Jumat, 12 Jun 2020 12:11 WIB