Pelaku utama kasus mutilasi Tonny Arifin Djonim, Alanshia menyesal dengan perbuatannya. Ia meminta maaf ke keluarga korban melalui kuasa hukumnya, termasuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Alanshia menikmati shabu-shabu bersama korbannya Tonny Arifin Djonim, sebelum dia membunuh dan memutilasi Tonny. Kuat diduga narkoba berperang mempengaruhi keputusan Alanshia untuk memutilasi Tonny menjadi 11 bagian.
Selain pemeriksaan kasus mutilasi terhadap Tonny Arifin Djonim, Alanshia juga akan menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba. Polisi menemukan narkoba di ruko yang disewa Alanshia tempat ditemukannya jasad Tonny.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan Mutilasi di Jakarta Utara. Dari hasil olah TKP ditemukan barang bukti berupa narkoba. Hingga kini polisi masih menyelidiki dugaan tersangka sebagai bandar narkoba.
Polisi tidak hanya menemukan sejumlah barang bukti terkait mutilasi di ruko Aston Marina Apartemen Sahid Pluit, Jakarta Utara. Ada juga narkoba jenis ekstasi dan sabu.
Polisi menggerebek sebuah rumah makan di kawasan, Kemayoran, Jakpus. Dari lokasi, polisi menyitas 350 ribu butir ekstasi. Penggerebekan dilakukan Direktorat IV Narkoba Mabes Polri.
"Semua itu ialah hasil penangkapan kita selama 3 bukan terakhir. Tidak hanya menangkap di wilayah Jakbar saja melainkan mencangkup seluruh wilayah," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, mengamankan 64 butir ekstasi dalam penggrebekan di sebuah diskotik di kawasan Glodok Plaza, Jakbar.