FBR membantah menerbitkan surat minta THR ke perusahaan. Namun, Panglima FBR Jabodetabek Syarul Gozali tidak menolak jika ada perusahaan yang memberi THR
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan diskotek tutup selama Ramadan. Pemprov DKI akan menindak tegas diskotek yang tidak tutup selama Ramadan.