detikNews
PD: Sanksi Pidana RUU Minuman Beralkohol Overkriminalisasi!
RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) menyebutkan peminum minuman beralkohol dapat dibui 2 tahun atau denda Rp 50 juta. Ancaman ini disebut overkriminalisasi.
Jumat, 13 Nov 2020 13:02 WIB