detikNews
Sidang Tuntutan Pengebom A&W Ditunda 18 Juni
Terdakwa pengebom restoran A&W Plasa Kramat Jati Indah, M Nuh, menunggu lebih lama lagi tuntutan JPU. Sidangnya ditunda hingga 18 Juni 2007.
Senin, 11 Jun 2007 17:18 WIB







































