Bareskrim menetapkan CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, sebagai tersangka dugaan penipuan hingga TPPU. Korban diduga mengalami kerugian hingga Rp 6 miliar.
Bareskrim Polri hari ini memeriksa tersangka dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno.
Polisi menetapkan CEO Jouska sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Komisi III DPR RI meminta agar uang para korban penipuan bos Jouska harus dikembalikan.
CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri