Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram terkait viralnya video jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dijemput paksa oleh warga.
Polrestabes Makassar mengerahkan puluhan anggota untuk mengamankan rumah sakit rujukan Covid-19 demi mencegah pengambilan paksa jenazah maupun pasien Corona.
Keluarga di Surabaya memaksa bawa pulang jenazah positif COVID-19 tanpa protokol kesehatan dari RS Paru. Bahkan mereka juga ngotot memakamkan dengan cara biasa.