Ibu dan anak di Banyumas terancam hukuman mati setelah terlibat aksi pembunuhan berencana terhadap empat orang saudaranya. Motifnya gegara warisan keluarga.
Pengusaha Habil Marati divonis 1 tahun penjara atas kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam. Kivlan Zen menilai vonis tersebut terlihat dipaksakan.