detikNews
Pernyataan Hakim MK soal Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah periode kepemimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Hal itu dilakukan untuk menguatkan kedudukan pimpinan KPK.
Kamis, 25 Mei 2023 17:10 WIB







































