Kuasa hukum keluarga diplomat Kemlu, Arya Daru, mendatangi Bareskrim Polri. Mereka mengajukan permintaan Bareskrim untuk mengambil alih kasus kematian Arya.
Polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Kasus ini melibatkan dua klaster tersangka dan penyidikan mendalam.