detikNews
Anies Bolehkan Ojol-Opang Bawa Penumpang Selama PPKM Mikro
Kepgub Anies Baswedan menjelaskan bahwa ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) diperbolehkan mengangkut penumpang selama penerapan PPKM Mikro.
Rabu, 23 Jun 2021 13:26 WIB