detikNews
Puteh Bebas, Kalapas Hilang Satu Beban
Pukul 08.00 WIB, Rabu (18/11/2009), mantan orang nomor satu Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh dijadwalkan bebas bersyarat setelah menjalani sepertiga hukuman penjara di LP Sukamiskin.
Rabu, 18 Nov 2009 07:42 WIB







































