Sebanyak 35 roda dua terciduk saat melakukan aksi balap liar di Kota Blitar. Selain ditilang, para bikers disuruh mendorong motornya menuju Mapolresta Blitar.
Pemprov Aceh telah mencabut kebijakan jam malam. Namun, pencabutan kebijakan tersebut justru disalahgunakan oleh remaja di sana dengan menggelar balap liar.