detikNews
Naik KRL Jabodetabek Selama PSBB Wajib Bawa Surat Tugas
"Pengguna transportasi KRL, harus dapat menunjukkan surat tugas. Hanya orang yang bekerja di 8 sektor yang dikecualikan yang boleh," kata Bima Arya.
Sabtu, 09 Mei 2020 20:32 WIB