detikNews
Perwira AL Australia yang Pukul Bokong Anak Buah Divonis 18 Bulan Bui
Perwira Angkatan Laut (AL) Australia yang dinyatakan bersalah karena memukul bokong anak buahnya dan serangkaian perbuatan cabul lainnya, dijatuhi vonis 18 bulan penjara. Selain itu, sang perwira senior ini juga akan dipecat dari AL.
Rabu, 14 Des 2011 16:45 WIB







































