detikNews
Tok! Muhammad Irfan Dihukum Mati karena Jadi Bandar 10 Kg Sabu
PN Tarakan menjatuhkan hukuman mati kepada Muhammad Irfan karena jadi bandar sabu 10 kg. Pria kelahiran 12 Maret 1995 itu sudah berulang kali melakukan aksinya.
Kamis, 12 Sep 2019 14:45 WIB







































