BP2MI menghentikan sementara seluruh proses penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kebijakan itu mulai berlaku secara efektif sejak 26 Maret 2020.
BP2MI RI menggelar Sosialisasi UU no 18 Tahun 2017. BP2MI mengingatkan pemda akan amanat undang-undang yakni menganggarkan biaya sertifikasi bagi calon PMI.
Pemprov Jatim komitmen upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Komitmen itu dibuktikan dengan disosialisasikan UU ke seluruh kepala daerah di Jatim
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyambagi Bareskrim untuk berkoordinasi soal dugaan eksploitasi terhadap 9 ABK perusahaan kapal China yang baru tiba di Tanah Air.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono mendesak BP2MI mengungkap siapa sosok TNI AL yang diduga terlibat dalam praktik pengiriman PMI ilegal.
Pekerja migran Indonesia di sejumlah negara mengalami beragam pelanggaran hak kerja seperti tidak digaji, dipecat, eksploitasi hingga fasilitas hidup tak layak.