detikNews
Dituntut 5 Tahun, Sarjan Tahir Siap Berikan Pembelaan
Terdakwa kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Sarjan Tahir, dituntut oleh jaksa 5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta. Atas tuntutan tersebut, Sarjan mengaku kecewa.
Rabu, 07 Jan 2009 19:01 WIB







































