detikNews
Soal 'Pasal Guantanamo' di RUU Terorisme, Pansus: Jangan Ada Abuse of Power
RUU Terorisme memperbolehkan aparat menangkap orang selama 1 bulan tanpa status hukum. Maukah Anda mengalaminya?
Senin, 03 Okt 2016 14:43 WIB







































