"Jika orang permohonan paspor tidak jujur dengan motifnya itu yang terjadi dengan Siti Aisyah. ..." Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno.
"Kebijakan itu berlaku nasional. Kedua Rp 25 juta hanya bagi pemohon yang motifnya berwisata," jelas Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno
Sebanyak 30 WNI diduga akan diselundupkan ke sejumlah negara di Timur Tengah dan Malaysia sebagai TKI rental. Mereka akan dipekerjakan tidak sesuai moratorum.