Kasus pelecehan oleh PNS Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Asmara, terhadap dua mahasiswi, masih berbuntut panjang. Pelaku diduga memiliki kondisi kejiwaan yang tidak stabil.
Pelecehan seksual di bus TransJakarta masih saja terjadi akibat armada yang sedikit dan headway yang lama, sehingga penumpang berdesakan bak di kaleng sarden. Gugatan masyarakat (class action) terhadap Pemprov DKI bisa dilakukan masyarakat sebagai shock therapy.
PNS BPKP yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi di bus TransJakarta, Dedy Asmara, akan menjalani tes kejiwaan. Tes itu dilakukan guna membuktikan Dedy terangsang atau mengalami gangguan jiwa.
Kasus pelecehan terhadap penumpang di dalam bus TransJakarta kembali terjadi. Hal ini membuat polisi ikut mendesak segera dipasangnya kamera CCTV di dalam setiap bus.
PNS BPKP yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi di bus TransJakarta terus diperiksa. Hasil pengakuan sementara, tersangka yang berinisial DA tersebut mencabuli korban karena terangsang.
Pelaku pelecehan penumpang Bus TransJakarta diketahui berinisial DA, PNS Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebagai pegawai pemerintah, DA seharusnya dipecat tidak hormat kerena berlaku tidak sopan.
Dua mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Trisakti jadi korban pelecehan di bus transJakarta. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyesalkan terulangnya tindakan asusila tersebut.
Dua mahasiswi asal UIN dan Universitas Trisakti menjadi korban pelecehan seksual di bus TransJakarta. Pelaku yang merupakan PNS BPKP tersebut diduga meraba payudara korban saat berada di dalam bus.