detikNews
Ingat! Pusat Kota Garut Berlaku Ganjil Genap 7-9 Agustus
Pemda Garut memberlakukan sistem ganjil genap di pusat perkotaan mulai Sabtu (7/8) hingga Senin (9/8). Ganjil genap berlaku di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Sabtu, 07 Agu 2021 18:35 WIB