detikNews
Revisi UU KPK Perlu Atur Pimpinan Tak Dipilih DPR Lagi
Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK harus dilakukan dengan tujuan meningkatkan pemberantasan korupsi. Revisi UU tidak boleh digunakan untuk mengerdilkan KPK.
Jumat, 14 Okt 2011 11:02 WIB







































