Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hariyadi menolak permohonan praperadilan yang diajukan eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
Dua tersangka kasus terorisme di Makassar, Wahyudi (35) dan Muslimin J (39), yang kini ditahan Polda Sulsel mengajukan gugatan praperadilan ke PN Makassar.
Hakim memutuskan melanjutkan sidang praperadilan Habib Rizieq besok. Agendanya ialah pembacaan jawaban dari polisi atas gugatan praperadilan Habib Rizieq.