Pelaku pariwisata di Bali mengusulkan agar perayaan pesta saat periode Nataru 2022 diperbolehkan. Pesta bisa dilakukan dengan sejumlah parameter tertentu.
Seger Hariyono (31) warga Desa Talang, Kecamatan Bayat, Klaten, Jateng membuat bingung keluarganya. Pemuda itu belum pulang setelah pergi ke pasar 3 hari lalu.