detikNews
Perludem Nilai Putusan MA Menangkan Rachmawati Kedaluwarsa, Ini Alasannya
Perludem menilai putusan MA memenangkan Rachmawati kedaluwarsa. Sebab, gugatan yang diajukan Rachmwati dkk itu melampaui batas waktu pengujian peraturan KPU.
Kamis, 09 Jul 2020 16:58 WIB