detikFinance
Danamon Belum Terima Gugatan Resmi EKN
Bank Danamon mengaku belum menerima gugatan Esa Kertas Nusantara (EKN) secara resmi. Sebelumnya diberitakan Danamon digugat merugikan EKN atas transaksi derivatif sebesar Rp 1,5 triliun.
Senin, 23 Mar 2009 18:40 WIB







































