detikNews
Peradi akan Ajukan Penangguhan Penahanan Pencuri Semangka
Kisah pilu Basar dan Kholil yang terancam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara, hanya gara-gara mencuri sebuah semangka, mengundang simpati dan empati. Salah satunya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kediri.
Minggu, 29 Nov 2009 21:33 WIB







































