detikEdu
Warga Negara: Pengertian, Syarat, dan Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan
Indonesia adalah negara hukum. Segala hal yang berkaitan tentang kewarganegaraan diatur dalam undang-undang. Baik UUD 1945 maupun UU Nomor 12 Tahun 2006.
Rabu, 08 Sep 2021 10:00 WIB







































