detikNews
Jaminan Utang Ternyata Kontrakan Milik Orang Lain, Apakah Bisa Saya Pidanakan?
Seseorang meminjam uang dengan menggadaikan kontrakan yang bukan miliknya. Apakah bisa dipidana? Berikut penjelasannya.
Selasa, 27 Jul 2021 08:34 WIB