Pemerintah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi dengan rentang 5,4%-6,1%, angka yang cukup ambisius dibandingkan dengan realisasi dalam dua tahun terakhir.
Pemerintah akan membuat aturan yang mengakomodir tindakan wajib pajak yang mau memecah saldo Rp 1 miliar ke beberapa rekening untuk menghindari perpajakan.