detikNews
Biaya Pengobatan Pekerja yang Tertimpa Paku Bumi di Ciliwung Ditanggung BPJSTK
Seluruh biaya pengobatan Muaf akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Senin, 17 Okt 2016 13:07 WIB







































