Ada kekosongan hukum untuk mengatur jika hanya ada calon tunggal dalam pilkada serentak. Pilihannya, revisi terbatas undang-undang atau penerbitan perpu.
Ada kekosongan hukum untuk mengatur jika hanya ada calon tunggal dalam pilkada serentak. Pilihannya, revisi terbatas undang-undang atau penerbitan perpu.
Ada kekosongan hukum untuk mengatur jika hanya ada calon tunggal dalam pilkada serentak. Pilihannya, revisi terbatas undang-undang atau terbitkan perpu.