Dishub DKI Jakarta hanya akan mengoperasikan Terminal Pulogebang untuk melayani angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik Lebaran 2021.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2021. Daftar bisa jadi pertimbangan rencana liburan mau traveling atau di rumah saja.
"Libur Idul Adha tetap. Akan bermasalah jika ditiadakan karena terkait dengan pelaksanaan salat Idul Adha," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.