detikNews
Prancis Sahkan UU 'Genosida Armenia', Turki Siap Membalas
Prancis mengesahkan UU 'Genosida Armenia', isinya mempidana siapa saja yang mengingkari genosida Turki Usmani di Armenia. Turki siap membalas.
Kamis, 12 Okt 2006 20:06 WIB







































