detikNews
Korupsi PLTA, Eks Gubernur Papua Barnabas Didakwa Rugikan Negara Rp 43,3 Miliar
Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam perencanaan pembangunan PLTA. Kerugian keuangan negara Rp 43,362 miliar
Senin, 06 Jul 2015 16:49 WIB







































