detikNews
Berikut Rincian Uang Asing Palsu Rp 2,8 T di Banyuwangi yang Gagal Beredar
Polisi membongkar sindikat peredaran uang palsu asing dan rupiah dengan total senilai Rp 2,8 Triliun. Upal ini diedarkan di Jawa dan Bali.
Jumat, 26 Feb 2021 18:18 WIB