"Yang diharapkan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah kepastian bagi teman-teman pekerja untuk mendapatkan perlindungan dengan pemberian pesangon,"
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku memberi perhatian serius atas tanggapan masyarakat terhadap perubahan kebijakan privasi WhatsApp.