Pemkot Sukabumi mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam operasional warung, toko perbelanjaan dan toko modern. Hal ini berkaitan mencegah virus Corona.
Sebanyak 81.686 koperasi dibubarkan dalam selang waktu empat tahun terakhir di Indonesia. Pembubaran terbesar terjadi pada 2016 mencapai 45.629 koperasi.