detikNews
Vonis Mati Terdakwa Kasus 37 Kg Sabu di Depok Dikuatkan di Tingkat Banding
Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan vonis PN Depok soal hukuman mati terhadap Mahmuji, terdakwa kasus peredaran 37 sabu yang ditangkap di Bogor dan Depok.
Kamis, 30 Jul 2020 17:18 WIB