Tidak ada penyekatan kendaraan pemudik di jalur tikus di Jalan Raya Narogong, Bekasi, Jawa Barat. Diketahui, jalur ini berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Larangan mudik resmi berlaku mulai tanggal 6-17 Mei. Polisi menggelar razia dimana-mana, bagi kendaraan yang diduga membawa pemudik maka akan diminta putar bali
Polda Metro Jaya memutar balik 1.070 kendaraan yang keluar Jadetabek di hari pertama larangan mudik. Dari 1.070 kendaraan, terbanyak 895 kendaraan pribadi.
Mendukung kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, wilayah Jabodetabek menyiapkan 31 titik penyekatan untuk menghalau orang pulang kampung.
Terhitung mulai pukul 00.00 WIB, Kamis (6/5/2021) dua titik penyekatan mudik di Trenggalek diaktifkan. Yakni jalur Trenggalek-Ponorogo dan Trenggalek-Pacitan.