detikFinance
PNS Bisa Rapat di Hotel, Kemenkeu: Penghematan Jalan Terus!
Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi baru saja menerbitkan Peraturan Menteri PAN RB No. 6/2015. Dalam aturan ini, PNS boleh mengadakan kegiatan di luar kantor tetapi ada syaratnya.
Minggu, 05 Apr 2015 12:50 WIB







































