Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah-langkah terkait arahan Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta pengetatan terukur menjelang Natal dan tahun baru.
PKB DKI setuju dengan kebijakan 75% pekerja WFH. Tapi, untuk mencegah lonjakan kasus COVID pasca-libur Nataru, PKB meminta agar pengetatan tetap di semua titik.
Pemerintah pusat meminta DKI perketat kapasitas kantor menjadi 25 persen dan WFH 75 persen. Epidemiolog menilai hal itu tidak efektif mencegah lonjakan kasus.