Salah satu terobosan yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar Indonesia mengikat investor maksimal adalah dengan memangkas prosedur.
Presiden Jokowi menandatangani Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang 'perang narkoba'. Eksekusi mati tak disinggung sebagai salah satu langkah memberantas narkoba.