detikFinance
Dana Asing Rp 47,89 Triliun 'Minggat' dari Indonesia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso membeberkan dana asing Rp 47,89 triliun 'minggat' dari Indonesia.
Rabu, 30 Des 2020 19:15 WIB