Bank Indonesia (BI) saat ini sedang mempersiapkan penerbitan rupiah digital. Rupiah digital ini diharapkan bisa memfasilitasi transaksi yang terus meningkat.
SWI menghentikan entitas PT Rechain Digital Indonesia yang melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx. Sebanyak 103 pinjol ilegal juga ditutup.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan cryptocurrency atau kripto tidak akan pernah menjadi mata uang dunia.