detikNews
Pemerintah Sumsel Santuni 8.000 Guru Mengaji
Sebanyak 8.000 guru mengaji atau ustad dan ustazah se-Sumatra Selatan menerima santunan sebesar Rp 600 ribu untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1430 Hijriyah. Syaratnya, guru mengaji itu terdaftar di Masjid atau dan terdaftar di BKPRMI.
Jumat, 11 Sep 2009 01:24 WIB







































