KPK memanggil dua hakim agung perdata, Panji Widagdo dan Sudrajad Dimyati terkait dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.
KPK memanggil hakim agung Syamsul Maarif untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus Nurhadi. Namun Syamsul meminta penjadwalan ulang atas pemanggilan itu.
KPK memeriksa 3 rekan bisnis menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, sebagai saksi kasus suap-gratifikasi Rp 46 M. Mereka dicecar penyidik KPK soal tas mewah Hermes.