detikNews
Berkas Yusril Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Kejaksaan Agung telah menuntaskan pemberkasan kasus Sisminbakum. Berkas perkara tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo segera dilimpahkan ke pengadilan.
Rabu, 08 Des 2010 17:47 WIB







































