Satpol PP Surabaya tak main-main menjalankan penegakkan Perwali No 33 tahun 2020. Satpol PP akan menindak tempat hiburan malam jika ada yang melanggar jam malam
Di tengah pandemi COVID-19 tindakan meludah sembarangan atau bahkan sengaja ke orang lain bisa berakibat fatal karena ludah yang bisa mengandung virus tersebut.
Pria asal Lebak Badrudin yang memposting ibu hamil ditandu di Lebak membuat surat pernyataan dengan pihak kades dan diminta untuk tidak menguli perbuatannya.